PP PCI Dukung Okto Lanjut Pimpin NOC Indonesia

Masa jabatan Raja Sapta Oktohari sebagai ketua National Olimpic Council (NOC) Indonesia habis sebentar lagi. Pengurus Cricket ingin Okto dua periode.

Indonesia bisa meraih 87 emas, 80 perak, dan 109 perunggu pada SEA Games 2023 lalu. Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia (PP PCI), Abhiram S. Yadav, menyebut ada andil dari dukungan Okto.

“Ada tangan dingin dibalik keberhasilan Tim Indonesia. Kepemimpinan Bang Okto sudah sangat luar biasa, sangat mendukung usaha dan pencapaian cabang olahraga (cabor) pada ajang SEA Games 2023 Kamboja ini. Bahkan sebelum berangkat ke Kamboja, beliau memperjuangkan seluruh Cabor agar dapat berlaga. Beliau salalu aktif dan memberi motivasi bagi kita semua. Kepemimpinan beliau perlu dilanjutkan sebagai Presiden NOC Indonesia di Kongres yang digelar di Jakarta, 30 Juni mendatang,” kata Abhiram S Yadav dalam keterangan pers.

Baca juga: Federasi-federasi Ingin Raja Sapta Oktohari Pimpin KOI Lagi

Okto juga mampu membentuk tim Chef de Mission (CdM) dengan baik. Alhasil, kerja para Deputi CdM mampu membantu protes terhadap salah satu pertandingan laga Indonesia di ajang cricket.

“NOC Indonesia melalui kerjasama kolektif Tim Indonesia berhasil memberi layanan optimal bagi para atlet dan official. Tim bergerak sangat cepat dalam memberikan pendampingan. Dari Pengalaman Cricket, setiap pertandingan kami selalu hadir tim CdM Indonesia, NOC Indonesia, Tim Review hingga pengurus KONI dan Kemenpora. Komunikasi berjalan dengan baik, Bang Okto juga selalu memotivasi para atlet dan official. Kudos untuk kepemimpinan beliau” ujar Abhiram.

Lebih jauh lagi, Abhiram menjelaskan bahwa kepemimpinan Okto bukan hanya berhasil di SEA Games 2023 Kamboja, namun juga di berbagai ajang multi-event dan single event lainnya.

“Bang Okto selalu mengapresiasi seluruh pencapaian Cabor dalam single-event maupun multi-event. Kami yakin Indonesia akan berprestasi pda Asian Games mendatang juga” tambah Abhiram.

Related Posts

Hak Cipta © 2025 Demuonhotel. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.